Aksi Jalan Kaki ke Mabes Polri, Seorang Warga Tanjugbalai Bawa Spanduk Minta Keadilan kepada Prabowo: “Kami Rakyat Kecil Adalah Pandawa”

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dugaan kriminalisasi, Mahmudin alias Kacak Santoso memulai aksi jalan kaki menuju Mabes Polri, Sabtu (2/8/2025).

Korban dugaan kriminalisasi, Mahmudin alias Kacak Santoso memulai aksi jalan kaki menuju Mabes Polri, Sabtu (2/8/2025).

“Saya pernah diundang ke Polda Sumut. Di sana saya ditekan. Disuruh pilih: saksi atau tersangka. Lalu saya diminta buat video klarifikasi. Sudah saya buat, tapi saya tetap dilaporkan,” tutur Kacak.

Kasusnya terdaftar resmi dalam LP/B/1233/VII/2025/SPKT/POLDA SUMUT pada 31 Juli 2025. Kuasa hukum Kompol DK, Hans Silalahi, menuding video tersebut menyesatkan dan mencemarkan nama baik kliennya.

Baca Juga  Ironi Keadilan di Polres Binjai: Korban Penganiayaan Malah Jadi Tersangka

Rahmadi dan Tuduhan Rekayasa

Kacak tak sendiri. Rahmadi – warga yang ditangkap dalam video – membantah tuduhan kepemilikan sabu 10 gram yang dijadikan barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia bersikeras bahwa barang haram itu sengaja diletakkan di mobilnya. Ia pun mengaku ditangkap dengan tangan dan mata tertutup lakban.

Sejumlah warga yang ikut mengkritik dan berdemonstrasi menuntut pencopotan Kompol DK juga tak luput dari tekanan hukum. Beberapa di antaranya bahkan dilaporkan atas aksi membentangkan spanduk di muka umum.

Berbekal Spanduk, Langkah, dan Buku

Kacak menolak tunduk. Ia menolak diam. Dengan kaki telanjang di atas aspal yang membara, ia membawa suaranya sendiri ke Jakarta.

Baca Juga  Dari Kurir JNT Jadi Korban: Dimas Kehilangan Kaki, Pekerjaan, dan Keadilan

“Suara rakyat kecil sering tak terdengar kalau hanya lewat surat. Maka saya tempuh jalan ini dengan kaki saya sendiri,” katanya.

Ia menargetkan dapat bicara langsung di depan Komisi III DPR RI, DPD RI, bahkan bila perlu di depan Presiden.

“Saya hanya mau keadilan. Hukum harus jadi pelindung rakyat, bukan alat menakut-nakuti rakyat,” tegas Kacak.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru