Jangan Coba-coba, Kibarkan Bendera One Piece di Momen HUT RI Bisa Ditangkap Polisi

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan bendera One Piece berkibar jelang HUT ke-80 RI

Penampakan bendera One Piece berkibar jelang HUT ke-80 RI

“Di Banten tidak ada. Banten semua Merah Putih,” ujarnya meyakinkan.

Ia juga mengingatkan bahwa siapa pun yang kedapatan mengganti bendera Merah Putih dengan simbol lain, akan berhadapan dengan hukum.

Fenomena Bendera One Piece

Dalam beberapa pekan terakhir, publik dibuat heboh dengan video dan foto bendera bajak laut One Piece berkibar di depan rumah warga, tiang gang, hingga kendaraan menjelang 17 Agustus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi fans, bendera bergambar tengkorak topi jerami itu adalah simbol petualangan, kebebasan, dan mimpi besar sang tokoh utama, Monkey D. Luffy.

Namun di ruang publik Indonesia, simbol bajak laut tetap tak bisa menggantikan posisi Merah Putih.

Hukum Tegas untuk Pelanggaran

Baca Juga  Kumpulan Lirik Lagu 17 Agustus Paling Populer untuk Upacara dan Peringatan Kemerdekaan RI ke 80

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, bendera Merah Putih wajib dikibarkan di setiap peringatan kemerdekaan.

Menggantinya dengan simbol lain – apa pun alasannya – berpotensi melanggar hukum dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Berkibarlah Merah Putih

Menutup imbauannya, Wakapolda Banten kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak lalai menjaga makna perjuangan para pendiri bangsa.

“Syukuri kemerdekaan dengan menjunjung Merah Putih di setiap rumah. Jangan turunkan derajatnya dengan simbol lain,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru