Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Jangan Coba-coba, Kibarkan Bendera One Piece di Momen HUT RI Bisa Ditangkap Polisi

×

Jangan Coba-coba, Kibarkan Bendera One Piece di Momen HUT RI Bisa Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Bendera One Piece
Penampakan bendera One Piece berkibar jelang HUT ke-80 RI

“Di Banten tidak ada. Banten semua Merah Putih,” ujarnya meyakinkan.

Ia juga mengingatkan bahwa siapa pun yang kedapatan mengganti bendera Merah Putih dengan simbol lain, akan berhadapan dengan hukum.

Fenomena Bendera One Piece

Dalam beberapa pekan terakhir, publik dibuat heboh dengan video dan foto bendera bajak laut One Piece berkibar di depan rumah warga, tiang gang, hingga kendaraan menjelang 17 Agustus.

Bagi fans, bendera bergambar tengkorak topi jerami itu adalah simbol petualangan, kebebasan, dan mimpi besar sang tokoh utama, Monkey D. Luffy.

Namun di ruang publik Indonesia, simbol bajak laut tetap tak bisa menggantikan posisi Merah Putih.

Hukum Tegas untuk Pelanggaran

Baca Juga  Kumpulan Lirik Lagu 17 Agustus Paling Populer untuk Upacara dan Peringatan Kemerdekaan RI ke 80

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, bendera Merah Putih wajib dikibarkan di setiap peringatan kemerdekaan.

Menggantinya dengan simbol lain – apa pun alasannya – berpotensi melanggar hukum dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Berkibarlah Merah Putih

Menutup imbauannya, Wakapolda Banten kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak lalai menjaga makna perjuangan para pendiri bangsa.

“Syukuri kemerdekaan dengan menjunjung Merah Putih di setiap rumah. Jangan turunkan derajatnya dengan simbol lain,” pungkasnya.