Ia menegaskan, Ridwan Kamil siap menghormati hasil tes DNA, apa pun nanti faktanya. “Itu bentuk penghormatan Pak Ridwan Kamil terhadap proses hukum. Beliau terima dengan dewasa, apa pun hasilnya,” katanya.
Awal Mula Dugaan Perselingkuhan & Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Polemik ini bermula pada 26 Maret 2025, ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya di akun Instagram.
Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim tengah mengandung anak hasil hubungan dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Klaim ini segera memicu kegaduhan di media sosial, memancing spekulasi liar yang menyeret nama mantan Wali Kota Bandung tersebut.
Tak terima dengan tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baik, Ridwan Kamil pada 11 April 2025 resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan jerat Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35, Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), serta Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya