Korupsi Dana MKKS, 2 Mantan Kepsek di Batubara Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua terdakwa korupsi pengutipan dana sekolah, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (4/8/2025) sore.

Kedua terdakwa korupsi pengutipan dana sekolah, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (4/8/2025) sore.

Dari bukti persidangan, total uang yang dikutip mencapai Rp 409,5 juta. Rinciannya, Kejari Batubara disebut menerima Rp 140 juta, Polres Batubara Rp 200 juta, Kacabdis Pendidikan Wilayah V Rp 20 juta, BPK RI Rp 20 juta, Disdik Provinsi/Manajemen Rp 20 juta, penginapan Inspektorat Rp 2,5 juta, hingga transportasi Kadis Rp 7 juta.

Masing-masing Kepala SMA Negeri, Swasta, dan SMK di Kabupaten Batubara dibebani iuran Rp 26.800.000.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Gaji Petugas Kebersihan Batubara: Kepala Dinas dan Bendahara Ditahan, Negara Rugi Rp 665 Juta

Terjaring OTT Kejati Sumut

Kasus ini terbongkar setelah keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kejati Sumut pada Maret 2025 lalu. Saat OTT, penyidik mendapati praktik setoran dana tersebut terorganisir melalui rapat-rapat MKKS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan terungkap, terdakwa Sulistio meminta saksi Didi Riswan untuk menyebarkan catatan rincian aliran dana yang harus dikutip dari tiap sekolah.

Tuntutan Jaksa: 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Baca Juga  Hukuman Eks Anggota DPRD Sumut Jubel Tambunan Diperberat, Wajib Kembalikan Rp 4,9 Miliar Korupsi Jalan

JPU Desi Situmorang menuntut kedua terdakwa dihukum 1 tahun 6 bulan penjara, disertai denda Rp50 juta, subsider 3 bulan kurungan.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru