Mandor Sutra Ditikam di Terminal, Tiga Pelaku Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga terdakwa kasus penganiayaan, menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Selasa (5/8).

Tiga terdakwa kasus penganiayaan, menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Selasa (5/8).

Ketiga terdakwa diyakini melanggar Pasal 170 subsider Pasal 351 ayat (2) ke-2 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait tindakan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka berat.

Masalah Sepele Berakhir Penikaman Mandor Sutra

Peristiwa berdarah itu terjadi pada 3 Februari 2025. Saat itu, korban Lige Surbakti sedang duduk santai di kursi mandor di Loket Sutra bersama rekannya, Apolo Pelawi. Tiba-tiba terjadi cekcok antara Apolo dan terdakwa Yudi. Penyebabnya terkesan sepele, hanya soal air minum merek Aqua.

Baca Juga  Bandar Hilang, Ari Warga Medan Tuntungan Terbilang: Divonis 19 Tahun dan Denda Rp 2 Miliar

Namun, emosi Yudi tak terbendung. Ia pulang ke rumah untuk mengambil pisau, lalu kembali ke terminal. Di sana, ia bertemu dengan terdakwa Oktriwan dan menceritakan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika mereka sedang berbincang, keduanya melihat korban Lige Surbakti dikejar dan dipukuli oleh sekelompok orang.

Yudi dan Oktriwan ikut dalam aksi pengeroyokan. Yudi memukuli korban, sementara Oktriwan menikam perut korban.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru