Tak berhenti di situ, terdakwa ketiga, Dedi Darmawan, juga turut menyerang dengan menikam bagian punggung korban.
Majelis Hakim Beri Kesempatan Pledoi
Usai mendengarkan tuntutan jaksa, ketua majelis hakim M. Kasim memberi kesempatan kepada tim penasihat hukum terdakwa untuk menyampaikan pledoi atau nota pembelaan. Sidang lanjutan akan digelar pekan depan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kekerasan terbuka di ruang publik yang seharusnya aman dari tindakan anarkistis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penikaman terhadap seorang mandor Sutra yang menjalankan tugasnya pun memunculkan sorotan terhadap kondisi keamanan terminal di Medan.