Ringkasan Berita
- Penangkapan dilakukan secara terpisah di Banda Aceh pada Senin (5/8/2025), dan hingga kini masih menjadi sorotan kare…
- Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut.
- Namun detail kasusnya masih kami tunggu dari satuan tugas wilayah Densus," ujarnya di Banda Aceh, Selasa (5/8).
Topikseru.com – Petugas dari Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri menangkap dua ASN Aceh atas dugaan keterkaitan dengan jaringan terorisme.
Penangkapan dilakukan secara terpisah di Banda Aceh pada Senin (5/8/2025), dan hingga kini masih menjadi sorotan karena melibatkan pegawai negeri aktif di dua instansi pemerintahan berbeda.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut.
“Benar, ada dua ASN di Aceh ditangkap oleh Densus 88 terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme. Namun detail kasusnya masih kami tunggu dari satuan tugas wilayah Densus,” ujarnya di Banda Aceh, Selasa (5/8).
Identitas dan Lokasi Penangkapan
Dua ASN yang ditangkap masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). MZ disebut-sebut merupakan pegawai aktif di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, sementara ZA tercatat sebagai ASN di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. MZ diamankan saat berada di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh – lokasi yang menurut aparat telah menjadi titik pantauan sebelumnya.
Sedangkan ZA ditangkap saat berada di sebuah showroom mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Penggeledahan dan Dukungan Polda Aceh
Selain penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah titik yang diduga kuat menjadi lokasi aktivitas atau penyimpanan barang terkait tindak pidana terorisme.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai temuan atau barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.
“Polda Aceh hanya bertugas mendukung proses pengamanan selama penggeledahan berlangsung. Penanganan kasus sepenuhnya di bawah kewenangan Densus 88,” tambah Joko.
Belum Ada Rilis Resmi dari Densus 88
Polda Aceh masih menunggu laporan dari Kepala Satuan Tugas Wilayah Aceh Densus 88 Antiteror Polri untuk memberikan klarifikasi lebih jauh terkait status hukum dan jaringan yang diduga melibatkan kedua ASN tersebut.
Keterlibatan ASN dalam kasus dugaan terorisme bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Namun, penangkapan dua pegawai negeri aktif sekaligus – di instansi yang berkaitan dengan agama dan pariwisata – menjadi perhatian khusus publik Aceh, mengingat latar belakang institusional dan kepercayaan yang melekat pada jabatan mereka.













