Topikseru.com – Petugas dari Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri menangkap dua ASN Aceh atas dugaan keterkaitan dengan jaringan terorisme.
Penangkapan dilakukan secara terpisah di Banda Aceh pada Senin (5/8/2025), dan hingga kini masih menjadi sorotan karena melibatkan pegawai negeri aktif di dua instansi pemerintahan berbeda.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, ada dua ASN di Aceh ditangkap oleh Densus 88 terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme. Namun detail kasusnya masih kami tunggu dari satuan tugas wilayah Densus,” ujarnya di Banda Aceh, Selasa (5/8).
Identitas dan Lokasi Penangkapan
Dua ASN yang ditangkap masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). MZ disebut-sebut merupakan pegawai aktif di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, sementara ZA tercatat sebagai ASN di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. MZ diamankan saat berada di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh – lokasi yang menurut aparat telah menjadi titik pantauan sebelumnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya