KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Ibadah Haji 2025, ICW Ungkap Monopoli dan Pengurangan Konsumsi Jemaah

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi seusai melaporkan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi seusai melaporkan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerima laporan dugaan penyelenggaraan korupsi ibadah haji 2025 yang diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Dugaan tersebut mencakup praktik monopoli layanan masyair dan pengurangan spesifikasi konsumsi jemaah, dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 255 miliar.

KPK menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini melalui verifikasi awal, telaah dan analisis lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi yang masuk dalam kewenangan lembaga antirasuah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara umum, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (5/8/2025).

Dugaan Monopoli dan Konflik Kepentingan Layanan Masyair Ibadah Haji 2025

Laporan ICW menyebutkan adanya dugaan praktik monopoli dalam layanan masyair, yaitu layanan transportasi dan akomodasi jemaah saat puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Wana Alamsyah, peneliti ICW, menjelaskan bahwa dua perusahaan penyedia layanan masyair diketahui dimiliki oleh individu yang sama.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru