KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Ibadah Haji 2025, ICW Ungkap Monopoli dan Pengurangan Konsumsi Jemaah

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi seusai melaporkan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi seusai melaporkan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerima laporan dugaan penyelenggaraan korupsi ibadah haji 2025 yang diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Dugaan tersebut mencakup praktik monopoli layanan masyair dan pengurangan spesifikasi konsumsi jemaah, dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 255 miliar.

KPK menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini melalui verifikasi awal, telaah dan analisis lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi yang masuk dalam kewenangan lembaga antirasuah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara umum, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (5/8/2025).

Dugaan Monopoli dan Konflik Kepentingan Layanan Masyair Ibadah Haji 2025

Laporan ICW menyebutkan adanya dugaan praktik monopoli dalam layanan masyair, yaitu layanan transportasi dan akomodasi jemaah saat puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Wana Alamsyah, peneliti ICW, menjelaskan bahwa dua perusahaan penyedia layanan masyair diketahui dimiliki oleh individu yang sama.

“Namanya sama, alamatnya sama. Ini mengarah pada praktik monopoli,” kata Wana.

Menurut ICW, dua perusahaan itu menguasai sekitar 33 persen pangsa pasar layanan masyair, yang seharusnya terbuka untuk persaingan sehat demi efisiensi dan transparansi anggaran haji.

Konsumsi Jemaah Haji Tak Sesuai Standar Gizi

Isu kedua yang diungkap ICW adalah dugaan pengurangan spesifikasi konsumsi yang seharusnya diterima jemaah haji.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2019, asupan kalori ideal per individu adalah sekitar 2.100 kkal. Namun, ICW menemukan jemaah hanya menerima asupan sekitar 1.715 hingga 1.765 kkal per hari.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru