KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Ibadah Haji 2025, ICW Ungkap Monopoli dan Pengurangan Konsumsi Jemaah

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi seusai melaporkan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi seusai melaporkan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

“Namanya sama, alamatnya sama. Ini mengarah pada praktik monopoli,” kata Wana.

Menurut ICW, dua perusahaan itu menguasai sekitar 33 persen pangsa pasar layanan masyair, yang seharusnya terbuka untuk persaingan sehat demi efisiensi dan transparansi anggaran haji.

Konsumsi Jemaah Haji Tak Sesuai Standar Gizi

Isu kedua yang diungkap ICW adalah dugaan pengurangan spesifikasi konsumsi yang seharusnya diterima jemaah haji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2019, asupan kalori ideal per individu adalah sekitar 2.100 kkal. Namun, ICW menemukan jemaah hanya menerima asupan sekitar 1.715 hingga 1.765 kkal per hari.

“Ini menunjukkan perencanaan yang tidak sesuai kebutuhan gizi jemaah, padahal ibadah haji adalah kegiatan fisik berat,” ujar Wana.

Selain itu, ICW juga menyoroti dugaan pungutan liar sebesar 0,8 riyal per kali makan, yang berpotensi memberikan keuntungan pribadi hingga Rp50 miliar.

Potensi Kerugian Negara hingga Rp 255 Miliar

ICW menilai ada dugaan pengurangan spesifikasi makanan sebesar 4 riyal per porsi, yang jika dikalkulasi dengan jumlah jemaah dan frekuensi makan, bisa menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp255 miliar.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru