Kisah 5 Pemuda Pemain Judol di Yogyakarta Ditangkap Polisi karena Berhasil Bikin Rungkad Bandar Rp 30 Miliar

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Seorang anak muda menjadi budak mesin judi online

Ilustrasi - Seorang anak muda menjadi budak mesin judi online

Topikseru.com – Di tengah maraknya pemberantasan judi online (judol) yang menjerat banyak masyarakat kecil ke jurang kemiskinan, sebuah kasus tak biasa terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Alih-alih menjerat pecandu judi, Polda DIY justru membekuk lima pemuda karena mereka menang terlalu sering – bahkan terlalu besar.

Baca Juga  Bongkar Mitos: Benarkah Akun Perempuan Selalu Menang Judi Online?

Tak tanggung-tanggung, total keuntungan yang dikantongi kelompok ini mencapai Rp 30 miliar. Saking besarnya angka tersebut, pihak pengelola situs judi online-lah yang justru melaporkan mereka ke polisi.

Bukan Penjudi Biasa, Tapi “Pemburu Kemenangan”

Kelima pemuda yang ditangkap yakni RDS, EN, DA, NF, dan PA, bukanlah pemain judi online konvensional yang pasrah pada keberuntungan. Mereka beroperasi sebagai tim terorganisir, dengan metode yang nyaris menyerupai operasi digital canggih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengamankan 5 orang. Mereka ditangkap saat berjudi,” ujar AKBP Slamet Riyanto, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga  Stop Judol, Google Gemini Nyatakan Kemenangan Pemain Judi Online Nol Persen

Menurut Slamet, RDS menjadi otak utama di balik aktivitas tersebut. Dia merekrut empat orang lainnya sebagai “operator” judi online yang setiap hari diwajibkan membuat dan memainkan 10 akun baru dari satu komputer, total mencapai 40 akun baru per hari.

Tujuannya? Mengeksploitasi celah algoritma situs judol, yang memberikan persentase kemenangan lebih tinggi pada akun baru sebagai umpan psikologis.

Main, Menang, Kabur

Strategi yang diterapkan sederhana namun efektif. Setelah satu akun berhasil meraup kemenangan dalam jumlah besar, para operator segera melakukan withdraw, lalu akun ditinggalkan dan diganti dengan akun baru. Siklus ini terus berulang setiap hari.

Polisi menduga praktik ini telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup panjang hingga akhirnya mengundang kecurigaan dan kerugian dari pihak situs penyedia judi.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru