Topikseru.com – KPK mengaku telah mengirim tim ke suatu lokasi yang diyakini menjadi tempat persembunyian Harun Masiku, tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
“Ada informasi di suatu tempat. Sudah kami konfirmasi dan sedang kami cari,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditemui di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu malam (6/8/2025).
Menurut Asep, tim penyidik sudah kembali dari luar kota, setelah menindaklanjuti informasi tersebut. Namun, hingga saat ini, keberadaan eks politisi PDI Perjuangan itu belum juga dikonfirmasi secara resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus Harun Masiku: Jejak Panjang Buronan Antirasuah
Nama Harun Masiku mencuat dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR pada awal 2020. Dalam kasus ini, Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui perantara untuk mendapatkan kursi legislatif menggantikan calon terpilih yang mengundurkan diri.
Pada 9 Januari 2020, KPK mengumumkan empat tersangka, yaitu Harun Masiku dan Saeful Bahri sebagai pemberi suap, serta Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebagai penerima.
Namun, sejak saat itu, Harun tidak pernah memenuhi panggilan penyidik. Ia secara resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020. Pencarian terhadapnya sempat mandek dan memunculkan banyak pertanyaan publik, bahkan tudingan politisasi kasus.
Dimensi Baru Kasus: Nama Hasto Kristiyanto dan Amnesti
Kasus Harun Masiku kembali mencuat ke permukaan saat KPK menetapkan dua tersangka baru pada 24 Desember 2024. Salah satunya adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang dituding ikut mengatur strategi suap bersama advokat Donny Tri Istiqomah.
Namun, drama politik muncul ketika Hasto justru mendapatkan amnesti dari Presiden, yang membuatnya bebas dari tahanan pada 1 Agustus 2025.
Halaman : 1 2 Selanjutnya