Lokasi Harun Masiku Terdeteksi? KPK Kirim Tim Telusuri Buronan Kasus Suap PAW yang Sudah 5 Tahun Menghilang

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Harun Masiku (kiri) yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) saat ditampilkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Foto Harun Masiku (kiri) yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) saat ditampilkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Keputusan tersebut menuai polemik dan kritik dari berbagai kalangan yang menilai langkah hukum KPK kembali dipangkas kekuasaan eksekutif.

Pencarian Harun Masiku yang tak kunjung membuahkan hasil selama lebih dari lima tahun telah menjadi simbol mandeknya penegakan hukum terhadap elit politik.

Di tengah sorotan publik yang kian tajam, KPK menghadapi ujian besar atas kredibilitas dan independensinya.

Munculnya sinyal terbaru soal keberadaan Harun membuka harapan bahwa kasus ini akan kembali bergerak. Namun, tanpa penangkapan konkret, semua masih sebatas janji.

“Penyidik sudah kembali dari luar kota,” kata Asep Guntur, singkat.

Pernyataan itu menjadi secercah harapan, sekaligus pertanyaan Apakah KPK benar-benar lebih dekat dengan Harun Masiku, atau hanya kembali mengulang cerita lama dengan judul baru?

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru