Topikseru.com – Setelah lebih dari dua tahun masuk daftar pencarian orang, keberadaan Emylia Said dan Herwansyah akhirnya terendus. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pasangan suami istri tersebut saat ini berada di salah satu negara tetangga Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, usai kegiatan di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Rabu, 6 Agustus 2025.
“Ada informasi di negara tetangga,” kata Asep singkat kepada awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, Asep belum bersedia membeberkan secara detail negara mana yang dimaksud. Ia menyebut keterbatasan informasi tersebut berkaitan dengan proses hukum dan diplomatik yang tengah berjalan, termasuk upaya ekstradisi.
Terkait Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
Tak hanya menyangkut Emylia dan Herwansyah, Asep juga menyatakan bahwa proses pelacakan kedua buronan itu turut bersinggungan dengan kasus DPO lain, yakni Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, yang saat ini berada di Singapura.
“Nanti (ekstradisinya) berbarengan dengan yang sekarang sedang kami upayakan. Ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura kan baru-baru ini, dan Paulus Tannos ini adalah yang pertama kami coba,” ujar Asep.
Halaman : 1 2 Selanjutnya