KPK Lacak Pasutri DPO Emylia Said dan Herwansyah di Negara Tetangga, Disebut Terkait Kasus Pemalsuan Surat

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pasangan suami istri Emylia Said (kiri) dan Herwansyah yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 30 Mei 2022 saat ditampilkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8/2025)

Foto pasangan suami istri Emylia Said (kiri) dan Herwansyah yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 30 Mei 2022 saat ditampilkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8/2025)

Topikseru.com – Setelah lebih dari dua tahun masuk daftar pencarian orang, keberadaan Emylia Said dan Herwansyah akhirnya terendus. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pasangan suami istri tersebut saat ini berada di salah satu negara tetangga Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, usai kegiatan di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Rabu, 6 Agustus 2025.

“Ada informasi di negara tetangga,” kata Asep singkat kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Asep belum bersedia membeberkan secara detail negara mana yang dimaksud. Ia menyebut keterbatasan informasi tersebut berkaitan dengan proses hukum dan diplomatik yang tengah berjalan, termasuk upaya ekstradisi.

Baca Juga  KPK Belum Tahan Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya!

Terkait Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Tak hanya menyangkut Emylia dan Herwansyah, Asep juga menyatakan bahwa proses pelacakan kedua buronan itu turut bersinggungan dengan kasus DPO lain, yakni Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, yang saat ini berada di Singapura.

“Nanti (ekstradisinya) berbarengan dengan yang sekarang sedang kami upayakan. Ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura kan baru-baru ini, dan Paulus Tannos ini adalah yang pertama kami coba,” ujar Asep.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru