Hukum & Kriminal

Usai Jalani Tes DNA di Bareskrim, Ridwan Kamil Buka Suara: Agar Tak Jadi Konsumsi Publik

×

Usai Jalani Tes DNA di Bareskrim, Ridwan Kamil Buka Suara: Agar Tak Jadi Konsumsi Publik

Sebarkan artikel ini
Gugatan cerai Atalia Praratya Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Ringkasan Berita

  • Tes DNA ini, menurut Ridwan Kamil, merupakan inisiatif pribadinya untuk menyelesaikan polemik yang telah berkembang d…
  • Tes tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses hukum atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkannya …
  • Kang Emil berharap, hasil tes ini dapat menjadi bukti sahih untuk menjawab tuduhan Lisa Mariana, yang sebelumnya meng…

Topikseru.com – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya angkat suara usai menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (7/8).

Tes tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses hukum atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkannya terhadap selebgram Lisa Mariana.

Tes DNA ini, menurut Ridwan Kamil, merupakan inisiatif pribadinya untuk menyelesaikan polemik yang telah berkembang di ruang publik sejak Maret lalu.

Baca Juga  Ridwan Kamil Buka Peluang Damai dengan Lisa Mariana Usai Hasil Tes DNA Terungkap

“Kami berinisiatif agar masalah ini tidak berlarut-larut. Supaya tuntas, dan masyarakat tidak terus disuguhi hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Tes DNA Atas Permintaan Sendiri

Kang Emil mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajukan surat permohonan tes DNA kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sejak beberapa waktu lalu. Baru pada hari ini tes tersebut akhirnya dijalankan.

“Saya hadir hari ini melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga,” tegasnya.

Kang Emil berharap, hasil tes ini dapat menjadi bukti sahih untuk menjawab tuduhan Lisa Mariana, yang sebelumnya mengklaim bahwa anak perempuannya berinisial CA merupakan anak biologis dari Ridwan Kamil.

“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan,” tambahnya.

Baca Juga  Polisi Seret Pelaku Video Syur Lisa Mariana ke Polda Jawa Barat

Berdasarkan pantauan, Ridwan Kamil tiba di Gedung Bareskrim pukul 08.57 WIB dan keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 14.18 WIB.

Laporan Resmi dan Tuduhan Viral

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025, dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan ini menggunakan dasar hukum UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan pasal yang menjerat terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Pasal-pasal yang dikenakan antara lain:

Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35

Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2)

Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A

Perseteruan ini bermula saat Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga adalah Ridwan Kamil di akun Instagram-nya pada 26 Maret 2025.

Baca Juga  Video Skandal Lisa Mariana Viral Tanpa Sensor: Apakah Rekam Adegan Syur Termasuk Gangguan Jiwa?

Dalam unggahan tersebut, Lisa mengaku telah mengandung anak pria tersebut dan berkali-kali mencoba menghubunginya.

Namun hingga kini, Lisa belum memberikan keterangan resmi di hadapan publik maupun penyidik terkait tuduhan tersebut.