“Saya hadir hari ini melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga,” tegasnya.
Kang Emil berharap, hasil tes ini dapat menjadi bukti sahih untuk menjawab tuduhan Lisa Mariana, yang sebelumnya mengklaim bahwa anak perempuannya berinisial CA merupakan anak biologis dari Ridwan Kamil.
“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pantauan, Ridwan Kamil tiba di Gedung Bareskrim pukul 08.57 WIB dan keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 14.18 WIB.
Laporan Resmi dan Tuduhan Viral
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025, dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan ini menggunakan dasar hukum UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan pasal yang menjerat terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Pasal-pasal yang dikenakan antara lain:
Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya