Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Usai Jalani Tes DNA di Bareskrim, Ridwan Kamil Buka Suara: Agar Tak Jadi Konsumsi Publik

×

Usai Jalani Tes DNA di Bareskrim, Ridwan Kamil Buka Suara: Agar Tak Jadi Konsumsi Publik

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Baca Juga  Terkait Hasil Tes DNA, Tim Ridwan Kamil Sampaikan Pernyataan Tegas, Singgung Kepastian Hukum

Berdasarkan pantauan, Ridwan Kamil tiba di Gedung Bareskrim pukul 08.57 WIB dan keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 14.18 WIB.

Laporan Resmi dan Tuduhan Viral

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025, dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan ini menggunakan dasar hukum UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan pasal yang menjerat terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Pasal-pasal yang dikenakan antara lain:

Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35

Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2)

Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A

Perseteruan ini bermula saat Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga adalah Ridwan Kamil di akun Instagram-nya pada 26 Maret 2025.

Baca Juga  Sosok Lisa Mariana, Model yang Menyeret Nama Ridwan Kamil

Dalam unggahan tersebut, Lisa mengaku telah mengandung anak pria tersebut dan berkali-kali mencoba menghubunginya.

Namun hingga kini, Lisa belum memberikan keterangan resmi di hadapan publik maupun penyidik terkait tuduhan tersebut.