“Mudah-mudahan kita tetap bisa melakukan penegakan hukum melalui penindakan sampai ke sel-sel kecil dengan melakukan penindakan gerebek sarang narkoba,” katanya.
Polrestabes Medan Tangkap Kurir Narkoba Paman dan Keponakan
Selain itu, kata dia, Polrestabes Medan meringkus paman dan keponakan berinisial, DC (44) dan MEP (22) warga asal Tanjungbalai.
Keduanya ditangkap, lantaran membawa sabu seberat 29,9 kilogram serta 20 ribu butir ekstasi, saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Dusun I, Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Baru-baru ini kita berhasil mengungkap kasus narkotika di Asahan dengan 2 tersangka yang masih kerabat, yakni paman dan keponakan. Mereka sudah 2 kali mendistribusikan narkoba ke berbagai wilayah di Sumatera Utara seperti Medan, Labuhanbatu dan kota-kota lainnya, dengan upah Rp4 juta perkilo sabu,” jelasnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya