Ringkasan Berita
- KAI Sumut memastikan pelaku berinisial GT (45) berhasil diamankan berikut barang bukti, usai patroli keamanan membong…
- "Besi yang dicuri merupakan bagian dari aset negara yang wajib dijaga.
- Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Medan Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.
Topikseru.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Sumut) menangkap pelaku pencurian besi bekas jembatan kereta api di jalur antara Stasiun Medan dan Stasiun Pulubrayan, pada Jumat (8/8/2025) dini hari.
KAI Sumut memastikan pelaku berinisial GT (45) berhasil diamankan berikut barang bukti, usai patroli keamanan membongkar aksi tersebut.
“Besi yang dicuri merupakan bagian dari aset negara yang wajib dijaga. Tindakan ini adalah tindak pidana, dan kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Manager Humas KAI Sumut, M. As’ad Habibuddin.
Berdasarkan kronologi, sekitar pukul 00.00 WIB, petugas keamanan KAI melihat gerak-gerik mencurigakan di jalur km 00+400/500. Setengah jam kemudian, ditemukan sebuah mobil tengah memuat besi bekas milik KAI yang disimpan di gerbong datar terparkir.
Petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap pelaku di lokasi.
Barang bukti berupa satu unit mobil dan satu batang besi diamankan. Nilai kerugian material diperkirakan mencapai Rp 7,5 juta. Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Medan Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.
As’ad menegaskan, KAI Sumut berkomitmen menjaga keamanan aset perkeretaapian dan keselamatan operasional perjalanan kereta api. Ia juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi lingkungan sekitar jalur kereta.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan aset kereta api demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mendukung perjalanan kereta api yang andal dan selamat,” ujarnya.













