Topikseru.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Sumut) menangkap pelaku pencurian besi bekas jembatan kereta api di jalur antara Stasiun Medan dan Stasiun Pulubrayan, pada Jumat (8/8/2025) dini hari.
KAI Sumut memastikan pelaku berinisial GT (45) berhasil diamankan berikut barang bukti, usai patroli keamanan membongkar aksi tersebut.
“Besi yang dicuri merupakan bagian dari aset negara yang wajib dijaga. Tindakan ini adalah tindak pidana, dan kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Manager Humas KAI Sumut, M. As’ad Habibuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan kronologi, sekitar pukul 00.00 WIB, petugas keamanan KAI melihat gerak-gerik mencurigakan di jalur km 00+400/500. Setengah jam kemudian, ditemukan sebuah mobil tengah memuat besi bekas milik KAI yang disimpan di gerbong datar terparkir.
Halaman : 1 2 Selanjutnya