Berdasarkan kronologi, sekitar pukul 00.00 WIB, petugas keamanan KAI melihat gerak-gerik mencurigakan di jalur km 00+400/500. Setengah jam kemudian, ditemukan sebuah mobil tengah memuat besi bekas milik KAI yang disimpan di gerbong datar terparkir.
Petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap pelaku di lokasi.
Barang bukti berupa satu unit mobil dan satu batang besi diamankan. Nilai kerugian material diperkirakan mencapai Rp 7,5 juta. Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Medan Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya