Lolos dari Hukuman Mati, Kurir 29 Kg Sabu dan 39 Ribu Ekstasi Dihukum Seumur Hidup

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim saat membacakan putusan terhadap terdakwa kurir sabu dan ekstasi, secara virtual di PN Medan, beberapa waktu lalu.

Hakim saat membacakan putusan terhadap terdakwa kurir sabu dan ekstasi, secara virtual di PN Medan, beberapa waktu lalu.

Kiki yang panik mencoba kabur dengan mobil Honda Brio putih, namun berhasil dikejar dan ditangkap di Jalan Ir H Juanda, Medan.

Hasil penggeledahan mobil Kiki mengungkap fakta mengejutkan: 29 kilogram sabu-sabu dan 39.000 butir ekstasi (berat total 15.358 gram) tersimpan rapi di dalam kendaraan.

Baca Juga  Kasus Perampokan Sopir Taksi Online: Pelaku Didakwa Berencana dan Terancam Hukuman Mati

Vonis Mati di Pengadilan Negeri Medan

Pada persidangan tingkat pertama, Hakim Cipto Nababan menjatuhkan hukuman mati kepada Fauzi dan Kiki. Putusan itu sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, upaya banding Fauzi membuahkan hasil berbeda. PT Medan memutuskan bahwa hukuman seumur hidup sudah cukup untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Kamis, 4 September 2025 - 20:39

Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu

Berita Terbaru