Kiki yang panik mencoba kabur dengan mobil Honda Brio putih, namun berhasil dikejar dan ditangkap di Jalan Ir H Juanda, Medan.
Hasil penggeledahan mobil Kiki mengungkap fakta mengejutkan: 29 kilogram sabu-sabu dan 39.000 butir ekstasi (berat total 15.358 gram) tersimpan rapi di dalam kendaraan.
Vonis Mati di Pengadilan Negeri Medan
Pada persidangan tingkat pertama, Hakim Cipto Nababan menjatuhkan hukuman mati kepada Fauzi dan Kiki. Putusan itu sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, upaya banding Fauzi membuahkan hasil berbeda. PT Medan memutuskan bahwa hukuman seumur hidup sudah cukup untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis