KPK Panggil Tiga Direktur Utama Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. Foto: Antara

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. Foto: Antara

Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga direktur utama perusahaan swasta untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.

Baca Juga  Eks Sekretaris Dinkes Sumut Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Covid-19

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (11/8).

Tiga saksi tersebut adalah AHJ (Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo), UK (Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika), dan TM (Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan para pihak dalam proses pengadaan bansos tersebut,” ujar Budi.

Baca Juga  600 Ribu Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, 228 Ribu Dicoret dari Daftar

Modus: Turunkan Kualitas Barang untuk Rakyat

KPK mengungkap bahwa modus dalam kasus ini dilakukan dengan mengurangi kualitas barang yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat terdampak pandemi.

Perhitungan awal menunjukkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 125 miliar.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Berita Terbaru