Penggeledahan Kantor Pelindo Belawan: Jaksa Usut Dugaan Korupsi Kapal Tunda Bernilai Ratusan Miliar

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Kejati Sumut menggeledah kantor PT Pelindo Belawan. Foto: Dok.Kasipenkum Kejati Sumut

Tim penyidik Kejati Sumut menggeledah kantor PT Pelindo Belawan. Foto: Dok.Kasipenkum Kejati Sumut

Topikseru.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), diback-up petugas pengamanan, mendatangi kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Cabang Belawan. Tujuannya bukan sekadar inspeksi rutin, melainkan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda kapasitas 2×1.800 HP pada tahun 2019.

Penggeledahan ini menjadi babak baru dalam penyidikan kasus yang disebut-sebut merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

“Tim penyidik mencari alat bukti pendukung terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan dua unit kapal tunda untuk Cabang Dumai, antara PT Pelindo I (Persero) dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero),” ungkap Pelaksana harian (Plh) Kasipenkum Kejati Sumut, M. Husairi, dalam keterangan resmi.

Ruangan Lantai 8 hingga Basement PT Pelindo Belawan Digeledah

Begitu tiba, tim jaksa langsung menyebar ke beberapa titik strategis. Dari lantai 8 hingga ruang kerja di lantai dasar atau basement, setiap sudut diperiksa. Dokumen, arsip, dan perangkat elektronik menjadi target pencarian.

Menurut Husairi, penyidikan intensif sebelumnya menemukan indikasi penyimpangan serius.

“Pembayaran hasil pekerjaan tidak sesuai aturan, sehingga sampai saat ini dua unit kapal tersebut belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru