Hukum & Kriminal

Penggeledahan Kantor Pelindo Belawan: Jaksa Usut Dugaan Korupsi Kapal Tunda Bernilai Ratusan Miliar

×

Penggeledahan Kantor Pelindo Belawan: Jaksa Usut Dugaan Korupsi Kapal Tunda Bernilai Ratusan Miliar

Sebarkan artikel ini
Pelindo Belawan
Tim penyidik Kejati Sumut menggeledah kantor PT Pelindo Belawan. Foto: Dok.Kasipenkum Kejati Sumut

Ringkasan Berita

  • Tujuannya bukan sekadar inspeksi rutin, melainkan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda…
  • Menurut Husairi, penyidikan intensif sebelumnya menemukan indikasi penyimpangan serius.
  • Penggeledahan ini menjadi babak baru dalam penyidikan kasus yang disebut-sebut merugikan keuangan negara hingga milia…

Topikseru.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), diback-up petugas pengamanan, mendatangi kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Cabang Belawan. Tujuannya bukan sekadar inspeksi rutin, melainkan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda kapasitas 2×1.800 HP pada tahun 2019.

Penggeledahan ini menjadi babak baru dalam penyidikan kasus yang disebut-sebut merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

“Tim penyidik mencari alat bukti pendukung terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan dua unit kapal tunda untuk Cabang Dumai, antara PT Pelindo I (Persero) dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero),” ungkap Pelaksana harian (Plh) Kasipenkum Kejati Sumut, M. Husairi, dalam keterangan resmi.

Ruangan Lantai 8 hingga Basement PT Pelindo Belawan Digeledah

Begitu tiba, tim jaksa langsung menyebar ke beberapa titik strategis. Dari lantai 8 hingga ruang kerja di lantai dasar atau basement, setiap sudut diperiksa. Dokumen, arsip, dan perangkat elektronik menjadi target pencarian.

Baca Juga  Kejati Sumut Tahan Kadinkes Sumut Terkait Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Rp 24 Miliar

Menurut Husairi, penyidikan intensif sebelumnya menemukan indikasi penyimpangan serius.

“Pembayaran hasil pekerjaan tidak sesuai aturan, sehingga sampai saat ini dua unit kapal tersebut belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Penggeledahan Lintas Kota

Tak hanya di Belawan, pada hari yang sama penyidik Kejati Sumut juga menggeledah PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) di Jawa Timur.

Dugaan mereka, sejumlah dokumen penting, mulai dari perencanaan, pembayaran, hingga file softcopy terkait proyek, masih tersimpan di dua lokasi tersebut.

20 Saksi Sudah Diperiksa

Kejati Sumut sudah memeriksa 20 saksi. Mereka berasal dari berbagai pihak, termasuk manajemen PT Pelindo (Persero), Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku konsultan perencana dan pengawas, serta PT DPS sebagai penyedia barang/jasa.

Kerugian negara masih dihitung resmi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara.

“Dalam waktu tidak terlalu lama, akan diketahui pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini,” kata Husairi menegaskan.

Pengadaan kapal tunda tahun 2019 ini semula diharapkan meningkatkan layanan operasional pelabuhan di Dumai.

Namun, dugaan praktik korupsi justru membuat kapal tersebut mangkrak. Jika terbukti, kasus ini akan menjadi salah satu skandal terbesar di sektor maritim Indonesia dalam lima tahun terakhir.