Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Simalungun Gerebek Kampung Narkoba, 2 Pengedar Diringkus

×

Polres Simalungun Gerebek Kampung Narkoba, 2 Pengedar Diringkus

Sebarkan artikel ini
Polres Simalungun
Polres Simalungun meringkus dua pengedar narkoba dari operasi gerebek kampung narkoba, Selasa (27/2). Foto: Humas Polres Simalungun

TOPIKSERU.COM, SIMALUNGUNPolres Simalungun meringkus dua pengedar narkoba di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dalam operasi gerebek kampung narkoba, Selasa (27/2).

Kasat Reserse Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan kedua tersangka masing-masing inisial VA (26) dan RR (20).

“Operasi ini kami lakukan di Huta 3 Tanjung Pasir, Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa,” kata AKP Irvan, Rabu (28/2).

Baca Juga  Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Penembakan di Warung Kopi Kabupaten Simalungun

AKP Irvan mengatakan tersangka VA ditangkap dari sebuah rumah yang kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.

Dari tangan VA polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2.70 gram.