IAA dan FHM diketahui merupakan mantan staf khusus Menag dan pihak swasta yang ikut terseret dalam pusaran perkara.
Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun Lebih
KPK telah mengumumkan memulai penyidikan kasus ini sejak 9 Agustus 2025, dua hari setelah memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus.
Bersamaan dengan itu, lembaga antirasuah tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil penghitungan awal mengejutkan, kerugian negara diduga tembus Rp 1 triliun lebih. Angka ini membuat kasus dugaan korupsi haji menjadi salah satu skandal besar di sektor keagamaan dalam beberapa tahun terakhir.
Sorotan Pansus Angket Haji DPR
Kasus ini tidak hanya ditangani KPK. Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI sebelumnya juga telah menemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Salah satu titik panas adalah kebijakan pembagian kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi sebesar 20.000 jemaah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya