Pedagang Satwa Dilindungi di Medan Dituntut 6,5 Tahun Penjara, Ini Kronologinya

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stevanus Deo Bangun alias Evan terdakwa kasus perdagangan satwa dilindungi menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Selasa (12/8/2025).

Stevanus Deo Bangun alias Evan terdakwa kasus perdagangan satwa dilindungi menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Selasa (12/8/2025).

Namun, ada satu hal meringankan, yakni Evan belum pernah dihukum sebelumnya.

Baca Juga  Ini Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi di Indonesia

Majelis hakim yang diketuai Hendra Hutabarat memberi waktu kepada terdakwa untuk menyampaikan pledoi atau nota pembelaan pada pekan depan.

Terbongkar Lewat Unggahan Facebook

Kasus ini bermula pada 15 November 2024. Evan mengunggah foto seekor burung nuri bayan hijau di akun Facebook pribadinya. Unggahan itu menarik perhatian seorang anggota polisi yang kemudian menyamar sebagai pembeli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui komunikasi daring, polisi tersebut sepakat membeli sepasang nuri bayan seharga Rp 8 juta. Pertemuan pun diatur di sebuah warung kopi tak jauh dari rumah Evan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria di Deli Serdang Tewas Diduga Diamuk Massa, Warga Sebut Korban Sering Mencuri
Pedagang Satwa Dilindungi di Medan Divonis 3 Tahun, JPU Ajukan Banding
2 Kasus Pembunuhan Guncang Nias Selatan, Kapolres Ferry Ajak Warga Jaga Toleransi
Mantan Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Buku Siswa PAUD hingga SMP
Mahasiswa di Medan Jadi Korban Begal Bersenjata Tajam, Motor Raib di Jalan Cempaka
Kejagung: Kepala Desa Terlibat Korupsi Dana Desa Naik 100 Persen, 459 Kasus Tercatat Hingga Agustus 2025
Kasus Buang Mayat Bayi: Terdakwa Abang Adik Reynaldi dan Najma Hamida Jalani Sidang di PN Medan
Kejari Langkat Geledah Dinas Pendidikan, Usut Dugaan Korupsi Smart Board dan Mobiler

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 20:14

Pria di Deli Serdang Tewas Diduga Diamuk Massa, Warga Sebut Korban Sering Mencuri

Jumat, 12 September 2025 - 17:09

Pedagang Satwa Dilindungi di Medan Divonis 3 Tahun, JPU Ajukan Banding

Jumat, 12 September 2025 - 16:27

2 Kasus Pembunuhan Guncang Nias Selatan, Kapolres Ferry Ajak Warga Jaga Toleransi

Jumat, 12 September 2025 - 14:20

Mantan Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Buku Siswa PAUD hingga SMP

Jumat, 12 September 2025 - 12:30

Mahasiswa di Medan Jadi Korban Begal Bersenjata Tajam, Motor Raib di Jalan Cempaka

Berita Terbaru