Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Lobi Kuota Haji Tambahan: Jejak Asosiasi dan Sorotan KPK

×

Lobi Kuota Haji Tambahan: Jejak Asosiasi dan Sorotan KPK

Sebarkan artikel ini
Kuota haji
Ilustrasi - Kasus dugaan kuota haji khusus

Topikseru.com – Di balik tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia, terungkap lobi panas antara asosiasi agen perjalanan haji dan Kementerian Agama (Kemenag).

Temuan ini disampaikan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kini tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tahun 2023–2024.

“Nah, mereka lalu hubungi Kementerian Agama, gitu ya,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (12/8).

Lobi Tak Langsung, Lewat Asosiasi

Menurut Asep, para agen perjalanan haji tidak bergerak sendirian. Mereka menggunakan jalur asosiasi resmi untuk menghubungi Kemenag. Motifnya? Ekonomi.

Baca Juga  KPK OTT di Medan, Ini Penjelasan Kominfo Sumut

“Asosiasi ini berpikirnya ekonomis. Bagaimana mendapatkan keuntungan yang lebih besar,” kata Asep.

Sesuai regulasi, kuota haji khusus seharusnya hanya mendapat porsi 8 persen dari total tambahan kuota.

Dengan 20.000 kuota ekstra, porsi itu hanya setara 1.600 jemaah, angka yang dinilai para pelaku industri terlalu kecil untuk mendongkrak keuntungan.

Dorongan Ubah Skema

Lobi itu, kata KPK, bertujuan mengubah pembagian kuota. Mereka ingin porsi haji khusus diperbesar agar tidak hanya menerima sisa 8 persen, melainkan tambahan signifikan dari kuota ekstra.

Kasus ini muncul di tengah penyidikan resmi KPK yang dimulai 9 Agustus 2025.