Lobi Kuota Haji Tambahan: Jejak Asosiasi dan Sorotan KPK

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Kasus dugaan kuota haji khusus

Ilustrasi - Kasus dugaan kuota haji khusus

Topikseru.com – Di balik tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia, terungkap lobi panas antara asosiasi agen perjalanan haji dan Kementerian Agama (Kemenag).

Temuan ini disampaikan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kini tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tahun 2023–2024.

“Nah, mereka lalu hubungi Kementerian Agama, gitu ya,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lobi Tak Langsung, Lewat Asosiasi

Menurut Asep, para agen perjalanan haji tidak bergerak sendirian. Mereka menggunakan jalur asosiasi resmi untuk menghubungi Kemenag. Motifnya? Ekonomi.

Baca Juga  Hasto PDIP Sebut Tak Gentar Meski Ditersangkakan: Penjara Adalah Jalan Pengorbanan

“Asosiasi ini berpikirnya ekonomis. Bagaimana mendapatkan keuntungan yang lebih besar,” kata Asep.

Sesuai regulasi, kuota haji khusus seharusnya hanya mendapat porsi 8 persen dari total tambahan kuota.

Dengan 20.000 kuota ekstra, porsi itu hanya setara 1.600 jemaah, angka yang dinilai para pelaku industri terlalu kecil untuk mendongkrak keuntungan.

Dorongan Ubah Skema

Lobi itu, kata KPK, bertujuan mengubah pembagian kuota. Mereka ingin porsi haji khusus diperbesar agar tidak hanya menerima sisa 8 persen, melainkan tambahan signifikan dari kuota ekstra.

Kasus ini muncul di tengah penyidikan resmi KPK yang dimulai 9 Agustus 2025.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru