Polres Nias Ringkus 3 Tersangka Narkoba, Lihat Tuh Barang Buktinya!

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba hasil penindakan saat paparan di Mapolres Nias. Foto: Humas Polres Nias

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba hasil penindakan saat paparan di Mapolres Nias. Foto: Humas Polres Nias

TOPIKSERU.COM, NIAS – Personel Satres Narkoba Polres Nias menangkap tiga tersangka pemilik narkoba dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (27/2). Para tersangka masing-masing OZ Alias ETA (27), AS Alias Ina Faris, (41), SM Alias Ama Paulus (50).

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengatakan pihaknya menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,59 gram.

“Penangkapan tersangka ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba,” kata AKBP Revi Nurvelani melalui keterangan tertulis, Kamis (29/2).

Revi menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berawal di Jalan Fadrako Desa Hilina’a, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli. Di lokasi ini petugas menangkap OZ dengan barang bukti 0,21 gram sabu-sabu.

Setelah mengamankan OZ petugas melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua tersangka lain, yaitu AS dan SM dengan barang bukti 1,38 gram.

“Para tersangka ini satu komplotan. Tersangka SM merupakan pemilik barang bukti narkoba,” ujar Revi.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru