Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Nias Ringkus 3 Tersangka Narkoba, Lihat Tuh Barang Buktinya!

×

Polres Nias Ringkus 3 Tersangka Narkoba, Lihat Tuh Barang Buktinya!

Sebarkan artikel ini
Polres Nias
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba hasil penindakan saat paparan di Mapolres Nias. Foto: Humas Polres Nias

TOPIKSERU.COM, NIAS – Personel Satres Narkoba Polres Nias menangkap tiga tersangka pemilik narkoba dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (27/2). Para tersangka masing-masing OZ Alias ETA (27), AS Alias Ina Faris, (41), SM Alias Ama Paulus (50).

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengatakan pihaknya menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,59 gram.

“Penangkapan tersangka ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba,” kata AKBP Revi Nurvelani melalui keterangan tertulis, Kamis (29/2).

Baca Juga  AKBP Revi Kunjungi Keluarga Bearo Waruwu, Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan

Revi menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berawal di Jalan Fadrako Desa Hilina’a, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli. Di lokasi ini petugas menangkap OZ dengan barang bukti 0,21 gram sabu-sabu.

Setelah mengamankan OZ petugas melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua tersangka lain, yaitu AS dan SM dengan barang bukti 1,38 gram.

“Para tersangka ini satu komplotan. Tersangka SM merupakan pemilik barang bukti narkoba,” ujar Revi.