Polres Nias Ringkus 3 Tersangka Narkoba, Lihat Tuh Barang Buktinya!

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba hasil penindakan saat paparan di Mapolres Nias. Foto: Humas Polres Nias

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba hasil penindakan saat paparan di Mapolres Nias. Foto: Humas Polres Nias

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Nias Iptu Arifin Purba.

Tim Opsnal melakukan penyamaran sebagai pembeli dan membuat janji bertemu dengan tersangka OZ. Saat pelaku menyerahkan barang bukti dia langsung diringkus polisi.

“Dari penangkapan tersangka OZ, dilakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainnya,” kata Revi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKB Revi menegaskan penindakan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya akan terus dilakukan. Hal ini sesuai dengan 5 Prioritas Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya Imam Effendi “Narkoba Musuh Kita Bersama”.

Baca Juga  Rico Waas Diminta Tes Urine Seluruh Kepling di Kota Medan

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan pidana maksimum 20 tahun penjara.(cr1/Topikseru.com)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru