Setelah mengamankan OZ petugas melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua tersangka lain, yaitu AS dan SM dengan barang bukti 1,38 gram.
“Para tersangka ini satu komplotan. Tersangka SM merupakan pemilik barang bukti narkoba,” ujar Revi.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Nias Iptu Arifin Purba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Opsnal melakukan penyamaran sebagai pembeli dan membuat janji bertemu dengan tersangka OZ. Saat pelaku menyerahkan barang bukti dia langsung diringkus polisi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya