Hukum & Kriminal

Ratusan Massa Geruduk PN Lubukpakam di Pancur Batu, Minta Keadilan bagi Terdakwa Kasus Penganiayaan

×

Ratusan Massa Geruduk PN Lubukpakam di Pancur Batu, Minta Keadilan bagi Terdakwa Kasus Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
PN Lubukpakam
Ratusan massa melakukan unjukrasa di PN Lubukpakam Tempat Sidang Pancur Batu, Rabu (13/8/2025)

Ringkasan Berita

  • Aksi ini dipicu tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabjari Pancurbatu yang menuntut Josniko dengan hukuman 2 tahun 2 …
  • Ancaman Gelombang Massa Lebih Besar Setelah mendengar penjelasan pihak keluarga, massa akhirnya membubarkan diri seca…
  • Mereka menuntut majelis hakim memberi keadilan bagi terdakwa yang sedang menjalani persidangan kasus penganiayaan.

Topikseru.com – Suasana sidang di Pengadilan Negeri atau PN Lubukpakam, Tempat Sidang Pancur Batu, Rabu (13/8/2025), berubah tegang ketika ratusan pendukung Josniko Tarigan memadati halaman pengadilan.

Mereka menuntut majelis hakim memberi keadilan bagi terdakwa yang sedang menjalani persidangan kasus penganiayaan.

Aksi ini dipicu tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabjari Pancurbatu yang menuntut Josniko dengan hukuman 2 tahun 2 bulan penjara. Massa menilai tuntutan tersebut tidak adil jika dibandingkan dengan kasus serupa.

“Dalam kasus penganiayaan yang sama dan pasal yang sama, ada yang dihukum 3 bulan. Tapi rekan kami Josniko Tarigan dituntut 2 tahun 2 bulan,” teriak salah satu pengunjuk rasa di depan gedung pengadilan

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Lau Simeme: Pengerjaan 6 Tahun, Anggaran Rp 1,76 Triliun

Massa Berupaya Masuk Ruang Sidang PN Lubukpakam

Situasi sempat memanas ketika massa, yang terdiri dari pria dan perempuan, berupaya menerobos masuk ke ruang sidang melalui pintu utama. Petugas keamanan pengadilan langsung bersiaga untuk mencegah bentrok.

Ketegangan mereda setelah pihak jaksa dan keluarga terdakwa keluar menemui para pendemo. Istri Josniko sendiri turun langsung menenangkan massa.

“Saya sudah sampaikan ke majelis hakim, meminta supaya terdakwa dihukum seringan-ringannya berdasarkan fakta hukum yang terjadi,” ujar istri terdakwa, yang disambut tepuk tangan pendukung.

Ancaman Gelombang Massa Lebih Besar

Setelah mendengar penjelasan pihak keluarga, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib. Namun, mereka memberi peringatan keras.

Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, massa mengancam akan kembali dengan jumlah pendukung yang lebih besar.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama karena perbedaan mencolok antara tuntutan Josniko dan putusan pada kasus serupa.

Majelis hakim PN Lubukpakam diharapkan dapat memutuskan perkara ini dengan mempertimbangkan rasa keadilan dan fakta persidangan.