Ternyata, Mei adalah admin dari sekitar 175 grup arisan online, banyak di antaranya mengalami masalah keuangan. Untuk menutupi kekurangan dana, Mei membuka grup baru.
Andreas awalnya menolak tawaran ikut arisan senilai total tarikan Rp 50 juta karena khawatir tak mampu membayar. Namun, Mei terus membujuk hingga Andreas setuju dan membayar Rp 4,1 juta setiap bulan.
Masalah muncul ketika tiba giliran Andreas menerima uang tarikan. Janji Rp 50 juta tak kunjung diberikan, membuat Andreas merugi Rp 28,7 juta. Kasus ini pun berujung ke meja hijau setelah Andreas melapor ke polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus Mei menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus arisan online, yang kerap menjanjikan keuntungan cepat namun rawan penipuan.
Kini, nasib Mei berada di ujung penentuan apakah ia akan menerima vonis atau melawan melalui banding.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2