Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) terkait dugaan korupsi kuota haji 2023 – 2024 yang nilainya ditaksir menembus Rp 1 triliun.
Penggeledahan ini berlangsung pada Rabu siang (13/8).
“Hari ini, tim sedang lakukan giat penggeledahan di Ditjen PHU Kementerian Agama,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga pukul 15.00 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung.
Benang Merah Kasus Kuota Haji
KPK resmi memulai penyidikan kasus ini pada 9 Agustus 2025, dua hari setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya