Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kasus Kuota Haji, KPK Geledah Direktorat Haji Kemenag, Tabir Dugaan Korupsi Terus Ditelusuri

×

Kasus Kuota Haji, KPK Geledah Direktorat Haji Kemenag, Tabir Dugaan Korupsi Terus Ditelusuri

Sebarkan artikel ini
korupsi Petral
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) terkait dugaan korupsi kuota haji 2023 – 2024 yang nilainya ditaksir menembus Rp 1 triliun.

Penggeledahan ini berlangsung pada Rabu siang (13/8).

Baca Juga  Lobi Kuota Haji Tambahan: Jejak Asosiasi dan Sorotan KPK

“Hari ini, tim sedang lakukan giat penggeledahan di Ditjen PHU Kementerian Agama,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Hingga pukul 15.00 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung.

Benang Merah Kasus Kuota Haji

KPK resmi memulai penyidikan kasus ini pada 9 Agustus 2025, dua hari setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Lembaga antirasuah juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara.

Hasil penghitungan awal yang diumumkan pada 11 Agustus 2025 menunjukkan angka mengejutkan: kerugian negara mencapai Rp1 triliun lebih.

Baca Juga  KPK Panggil Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus