Ringkasan Berita
- Penggeledahan ini berlangsung pada Rabu siang (13/8).
- "Hari ini, tim sedang lakukan giat penggeledahan di Ditjen PHU Kementerian Agama," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo…
- Benang Merah Kasus Kuota Haji KPK resmi memulai penyidikan kasus ini pada 9 Agustus 2025, dua hari setelah memeriksa …
Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) terkait dugaan korupsi kuota haji 2023 – 2024 yang nilainya ditaksir menembus Rp 1 triliun.
Penggeledahan ini berlangsung pada Rabu siang (13/8).
“Hari ini, tim sedang lakukan giat penggeledahan di Ditjen PHU Kementerian Agama,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hingga pukul 15.00 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung.
Benang Merah Kasus Kuota Haji
KPK resmi memulai penyidikan kasus ini pada 9 Agustus 2025, dua hari setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Lembaga antirasuah juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara.
Hasil penghitungan awal yang diumumkan pada 11 Agustus 2025 menunjukkan angka mengejutkan: kerugian negara mencapai Rp1 triliun lebih.
Pada hari yang sama, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.
Sorotan Pansus Angket DPR
Kasus ini bukan tanpa jejak. Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024.
Salah satu yang paling mencolok adalah pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi dengan pola 50:50:
– 10.000 kuota untuk haji reguler
– 10.000 kuota untuk haji khusus
Pola tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur porsi haji khusus hanya 8 persen, sementara haji reguler mendapat 92 persen dari total kuota.
Bayang-bayang Skandal
Sejak skandal haji mencuat di ruang publik, KPK dan DPR berada di jalur berbeda namun menuju simpul yang sama, yakni dugaan pelanggaran dalam pembagian kuota yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara.
“Ini akan terus kami dalami. Begitu ada hasil resmi penggeledahan, publik akan kami beri tahu,” tegas Budi.
Dengan nilai kerugian yang fantastis dan keterlibatan pejabat tinggi, kasus ini diprediksi bakal menjadi salah satu skandal haji terbesar dalam sejarah Indonesia.













