Topikseru.com – Nama Bupati Pati, Sudewo, kembali mencuat di pusaran kasus dugaan suap megaproyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang menyeret pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Sudewo diduga ikut menerima aliran dana haram dari proyek bernilai miliaran rupiah itu.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Budi, KPK tidak menutup kemungkinan akan memanggil mantan anggota DPR RI itu untuk dimintai keterangan.
“Jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan,” tegasnya.
Nama Bupati Pati Sudah Muncul di Persidangan
Sudewo bukan nama baru di persidangan kasus ini. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang (9/11/2023), Jaksa KPK membeberkan bukti penyitaan uang sekitar Rp 3 miliar dari rumahnya. Uang itu terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing.
Namun, Sudewo membantah keras. Dia juga membantah menerima Rp 720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp 500 juta dari pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan.
Kasus yang Bergulir Panjang
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Tengah.
Seiring waktu, jumlah tersangka terus bertambah hingga 15 orang, termasuk ASN Kemenhub Risna Sutriyanto yang ditahan pada 12 Agustus 2025.
Halaman : 1 2 Selanjutnya