Bupati Pati Didemo Warga, KPK Buka Suara: SDW Salah Satu Pihak Penerima Dana Suap Proyek Kereta

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pati Sudewo menghadiri peringatan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025). (Dok Pemkab Pati)

Bupati Pati Sudewo menghadiri peringatan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025). (Dok Pemkab Pati)

Topikseru.com – Nama Bupati Pati, Sudewo, kembali mencuat di pusaran kasus dugaan suap megaproyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang menyeret pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Sudewo diduga ikut menerima aliran dana haram dari proyek bernilai miliaran rupiah itu.

Baca Juga  Bentrok di Kantor Bupati Pati: 64 Orang Terluka, Korban Meninggal Nihil

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Budi, KPK tidak menutup kemungkinan akan memanggil mantan anggota DPR RI itu untuk dimintai keterangan.

“Jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan,” tegasnya.

Nama Bupati Pati Sudah Muncul di Persidangan

Baca Juga  Kasus Kuota Haji, KPK Geledah Direktorat Haji Kemenag, Tabir Dugaan Korupsi Terus Ditelusuri

Sudewo bukan nama baru di persidangan kasus ini. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang (9/11/2023), Jaksa KPK membeberkan bukti penyitaan uang sekitar Rp 3 miliar dari rumahnya. Uang itu terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing.

Namun, Sudewo membantah keras. Dia juga membantah menerima Rp 720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp 500 juta dari pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan.

Kasus yang Bergulir Panjang

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Tengah.

Seiring waktu, jumlah tersangka terus bertambah hingga 15 orang, termasuk ASN Kemenhub Risna Sutriyanto yang ditahan pada 12 Agustus 2025.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru