Barang Bukti Sabu Berkurang 10 Gram, Sidang Narkotika di Tanjungbalai Memanas

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum kedua terdakwa saat memberikan keterangan, terkait ketidaksesuaian barang bukti, Rabu (13/8/2025)

Kuasa hukum kedua terdakwa saat memberikan keterangan, terkait ketidaksesuaian barang bukti, Rabu (13/8/2025)

Topikseru.com -Sidang lanjutan kasus sabu yang menjerat Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek di Pengadilan Negeri Tanjungbalai kembali memunculkan tanda tanya besar. Bukan soal keterlibatan kedua terdakwa, yang sudah diakui, melainkan nasib 10 gram sabu yang diduga hilang dari barang bukti.

Baca Juga  Fakta Baru Sidang Narkotika Tanjungbalai: Terdakwa Beber Dugaan Manipulasi Barang Bukti, Nama Oknum Polisi Disebut

Kuasa hukum dari Kantor Hukum Lingga & Rekan mengajukan eksepsi atas ketidaksesuaian barang bukti yang disodorkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Barang bukti dalam surat dakwaan jaksa tidak sesuai dengan fakta yang disampaikan klien kami,” tegas Asra Maholi Lingga, kuasa hukum terdakwa, di hadapan majelis hakim yang diketuai Erita Harefa, Rabu (13/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti Berkurang: 70 Gram Jadi 60 Gram

Dalam dakwaan, JPU menyebut sabu-sabu yang disita dari kedua terdakwa seberat 60 gram. Namun menurut Andre dan Lombek, jumlah sebenarnya mencapai 70 gram, terdiri dari tujuh bungkus.

Dalam sidang sebelumnya (29/7/2025), Andre bahkan mengungkap satu bungkus sabu seberat 10 gram diduga hilang dan digunakan untuk menjerat terdakwa lain, Rahmadi, yang perkaranya diproses secara terpisah.

Baca Juga  Ratusan Warga Bawa 'Pocong' Geruduk Polda Sumut: Desak Kompol DK Dipecat karena Diduga Kriminalisasi Kasus Sabu

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru