Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengonfirmasi tengah menyelidiki dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Meski demikian, lembaga antirasuah itu menegaskan penyelidikan masih berada di tahap awal dan belum memasuki proses penyidikan.
“Saya sampaikan bahwa benar sedang menangani perkara dimaksud, tetapi masih dalam proses lidik (penyelidikan),” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asep menolak membeberkan detail perkembangan kasus, dengan alasan seluruh proses masih berlangsung. “Belum bisa disampaikan karena masih di tahap penyelidikan,” ujarnya.
Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Tambang
Penyelidikan ini bukan tanpa latar belakang. KPK sebelumnya telah melakukan kajian tata kelola pertambangan sejak 2009 dan menyerahkan hasilnya kepada tujuh kementerian pada 24 Juli 2025.
Ketujuh kementerian itu meliputi:
Kementerian Kehutanan
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya