Ringkasan Berita
- "Saya sampaikan bahwa benar sedang menangani perkara dimaksud, tetapi masih dalam proses lidik (penyelidikan)," kata …
- Pemanggilan Mantan Menteri ESDM Sebelumnya, KPK juga meminta keterangan dari mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 9…
- Meski demikian, lembaga antirasuah itu menegaskan penyelidikan masih berada di tahap awal dan belum memasuki proses p…
Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengonfirmasi tengah menyelidiki dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Meski demikian, lembaga antirasuah itu menegaskan penyelidikan masih berada di tahap awal dan belum memasuki proses penyidikan.
“Saya sampaikan bahwa benar sedang menangani perkara dimaksud, tetapi masih dalam proses lidik (penyelidikan),” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Asep menolak membeberkan detail perkembangan kasus, dengan alasan seluruh proses masih berlangsung. “Belum bisa disampaikan karena masih di tahap penyelidikan,” ujarnya.
Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Tambang
Penyelidikan ini bukan tanpa latar belakang. KPK sebelumnya telah melakukan kajian tata kelola pertambangan sejak 2009 dan menyerahkan hasilnya kepada tujuh kementerian pada 24 Juli 2025.
Ketujuh kementerian itu meliputi:
Kementerian Kehutanan
Kementerian Keuangan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Kementerian Perhubungan
Kementerian Perindustrian
Kementerian Perdagangan
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
Dalam kajian tersebut, KPK menemukan sejumlah titik rawan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan sumber daya tambang, terutama di wilayah Indonesia bagian timur.
Pemanggilan Mantan Menteri ESDM
Sebelumnya, KPK juga meminta keterangan dari mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 9 Juli 2025.
Pemanggilan itu terkait pengelolaan tambang di kawasan Indonesia timur, termasuk Lombok.
Usai pemeriksaan, Arifin mengakui dirinya dimintai penjelasan tentang tata kelola dan mekanisme perizinan tambang. Namun, ia enggan merinci isi pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.
Sorotan Publik pada Kasus Pertambangan
Kasus dugaan korupsi pertambangan di Lombok ini menambah panjang daftar persoalan hukum di sektor sumber daya alam.
KPK menilai, lemahnya pengawasan dan potensi benturan kepentingan dalam perizinan tambang menjadi celah yang sering dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan pribadi.
Dengan penyelidikan yang baru dimulai, publik masih menanti langkah KPK berikutnya.
Apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan, atau berhenti di meja penyelidik, semuanya bergantung pada kekuatan bukti yang berhasil dikumpulkan.













