KPK Panggil Rektor USU, Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp231,8 Miliar di Sumut

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Muryanto Amin. Foto: Dok. Situs resmi FISIP USU

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Muryanto Amin. Foto: Dok. Situs resmi FISIP USU

Topikseru.com – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) sekaligus Guru Besar Ilmu Politik, Profesor Muryanto Amin, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Baca Juga  Rektor USU Muryanto Amin Dilaporkan ke Bawaslu

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan atas nama MA, Rektor USU,” ujarnya, Jumat, 15 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Muryanto, KPK memanggil 12 saksi lainnya, di antaranya Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut berinisial EDS, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Padang Lawas Utara AH, Kepala Dinas PUPR Padangsidimpuan AJ, Bendahara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut SS, dan beberapa pejabat serta pihak swasta terkait.

Penyidikan Massif: Puluhan Saksi Dipanggil

Dalam pekan yang sama, KPK memanggil hampir 60 saksi secara bertahap. Pada 13 Agustus 2025, tercatat 18 saksi hadir, termasuk mantan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dan Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru