KPK Panggil Rektor USU, Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp231,8 Miliar di Sumut

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Muryanto Amin. Foto: Dok. Situs resmi FISIP USU

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Muryanto Amin. Foto: Dok. Situs resmi FISIP USU

Klaster pertama: Empat proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut.

Klaster kedua: Dua proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut.

Baca Juga  PT Dalihan Natolu Group Jadi Pemenang Proyek Jalan Sumut, KPK Usut Proses Penganggaran

Total anggaran enam proyek tersebut mencapai Rp231,8 miliar. Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Direktur PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi suap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerima suap di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kadis PUPR Sumut) dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut).

KPK: Penyidikan Masih Berlanjut

Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk Rektor USU, bertujuan untuk mendalami aliran dana dan mekanisme pengaturan proyek.

“Semua pihak yang diduga mengetahui atau terkait dengan perkara ini akan kami mintai keterangan,” kata Budi.

Hingga kini, KPK belum mengungkap detail peran saksi-saksi tersebut. Namun, gelombang pemeriksaan besar-besaran ini menandakan penyidikan memasuki tahap krusial.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru