Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Rahmadi: Dua Polisi Beri Kesaksian Berbeda, Dugaan Rekayasa Menguat

×

Sidang Kasus Rahmadi: Dua Polisi Beri Kesaksian Berbeda, Dugaan Rekayasa Menguat

Sebarkan artikel ini
Rahmadi
Sidang lanjutan terdakwa Rahmadi, menghadirkan saksi polisi di PN Tangjungbalai, Kamis (14/8/2025)

Barang bukti disebut milik seseorang bernama Amri alias Nunung, yang akan dikirim melalui perantara Frend → Rahmadi → Lombek → Andre Yusnijar.

Rahmadi membantah keras.

“Itu bukan barang saya. Kalian yang menaruh,” ucapnya di persidangan, mengklaim matanya dilakban saat barang bukti diletakkan.

Baca Juga  Kuasa Hukum Rahmadi Sampaikan Eksepsi: Dakwaan Jaksa Cacat Formil

Dugaan Penyalahgunaan Rekening

Selain itu, kuasa hukum mengungkap dugaan pelanggaran lain, yakni hilangnya uang Rp 11,2 juta dari rekening Rahmadi beberapa hari setelah handphone-nya disita.

Transaksi keluar tercatat pada 10 Maret 2025, tujuh hari setelah penangkapan.

“Kami punya bukti transfer keluar dari rekening klien kami,” tegas Suhandri.

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua PN Tanjungbalai, Karolina Selfia Sitepu, dijadwalkan kembali mendengar keterangan saksi lainnya pada pekan depan.

Publik kini menunggu apakah majelis hakim akan menindaklanjuti dugaan rekayasa dan pelanggaran prosedur yang mencuat.