Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Jalan Guru Sinomba Jadi Saksi Penangkapan Pengedar Ekstasi di Medan, 37 Butir Disita Polisi

×

Jalan Guru Sinomba Jadi Saksi Penangkapan Pengedar Ekstasi di Medan, 37 Butir Disita Polisi

Sebarkan artikel ini
Ekstasi
Tersangka pengedar pil ekstasi yang ditangkap Polrestabes Medan

Topikseru.com – Malam di Jalan Guru Sinomba, Medan Helvetia, mendadak mencekam. Sabtu (8/8/2025) pukul 23.00 WIB, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menyergap seorang pemuda berinisial MIN (26). Dari penggeledahan, polisi menemukan 37 butir pil ekstasi berbagai merek yang siap diedarkan.

“Dari tersangka warga Jalan Karsa, Gang Bilal Al Pusara, Medan Barat, tim menyita 37 butir ekstasi siap edar,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, kepada wartawan, Minggu (17/8/2025).

Ekstasi Berbagai Merek

Awalnya, polisi menerima informasi adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di kawasan Medan Helvetia. Penyelidikan membawa petugas ke sebuah kos di Jalan Guru Sinomba, Kelurahan Sei Sikambing. Di sanalah, MIN ditangkap.

Hasil penggeledahan membongkar stok ekstasi dalam jumlah mencolok:

• 5 butir ekstasi kuning merek Heineken,

• 14 butir ekstasi ungu merek Tengkorak,