Jalan Guru Sinomba Jadi Saksi Penangkapan Pengedar Ekstasi di Medan, 37 Butir Disita Polisi

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pengedar pil ekstasi yang ditangkap Polrestabes Medan

Tersangka pengedar pil ekstasi yang ditangkap Polrestabes Medan

Topikseru.com – Malam di Jalan Guru Sinomba, Medan Helvetia, mendadak mencekam. Sabtu (8/8/2025) pukul 23.00 WIB, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menyergap seorang pemuda berinisial MIN (26). Dari penggeledahan, polisi menemukan 37 butir pil ekstasi berbagai merek yang siap diedarkan.

“Dari tersangka warga Jalan Karsa, Gang Bilal Al Pusara, Medan Barat, tim menyita 37 butir ekstasi siap edar,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, kepada wartawan, Minggu (17/8/2025).

Baca Juga  Polisi: Wakil Ketua DPRD Tapteng Laporkan Masinton Pasaribu dalam Dua Kasus

Ekstasi Berbagai Merek

Awalnya, polisi menerima informasi adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di kawasan Medan Helvetia. Penyelidikan membawa petugas ke sebuah kos di Jalan Guru Sinomba, Kelurahan Sei Sikambing. Di sanalah, MIN ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penggeledahan membongkar stok ekstasi dalam jumlah mencolok:

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Kamis, 4 September 2025 - 20:39

Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu

Berita Terbaru