Topikseru.com – Malam di Jalan Guru Sinomba, Medan Helvetia, mendadak mencekam. Sabtu (8/8/2025) pukul 23.00 WIB, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menyergap seorang pemuda berinisial MIN (26). Dari penggeledahan, polisi menemukan 37 butir pil ekstasi berbagai merek yang siap diedarkan.
“Dari tersangka warga Jalan Karsa, Gang Bilal Al Pusara, Medan Barat, tim menyita 37 butir ekstasi siap edar,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, kepada wartawan, Minggu (17/8/2025).
Ekstasi Berbagai Merek
Awalnya, polisi menerima informasi adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di kawasan Medan Helvetia. Penyelidikan membawa petugas ke sebuah kos di Jalan Guru Sinomba, Kelurahan Sei Sikambing. Di sanalah, MIN ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil penggeledahan membongkar stok ekstasi dalam jumlah mencolok:
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya