Jalan Guru Sinomba Jadi Saksi Penangkapan Pengedar Ekstasi di Medan, 37 Butir Disita Polisi

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pengedar pil ekstasi yang ditangkap Polrestabes Medan

Tersangka pengedar pil ekstasi yang ditangkap Polrestabes Medan

• 7 butir ekstasi biru merek Kerang, ditemukan dalam laci sepeda motor Honda Vario milik tersangka.

Tidak berhenti di situ. Dari dalam toples di atas meja kos, polisi kembali menemukan 11 butir ekstasi merah merek Tesla. Semua barang bukti dikonfirmasi milik MIN setelah dilakukan interogasi di lokasi.

Jerat Hukum Berat

Dengan bukti kuat, MIN langsung digelandang ke Satres Narkoba Polrestabes Medan. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman hukuman bagi tersangka tidak main-main: minimal 20 tahun penjara, maksimal seumur hidup, bahkan hukuman mati.

Baca Juga  4 Ketua Organisasi Cipayung Plus Dikabarkan Ditangkap, Sebelumnya Kritik Bobby Nasution

“Barang bukti dan tersangka sudah kami amankan. Proses hukum sedang berjalan,” pungkas Thommy.

Peredaran Narkoba di Medan Jadi Sorotan

Kasus penangkapan MIN menambah daftar panjang pengungkapan jaringan peredaran narkotika di Kota Medan. Jalan-jalan padat penduduk seperti Guru Sinomba dan kawasan kos kerap menjadi titik rawan transaksi narkoba.

Bagi warga, peringatan ini semakin nyata: peredaran narkoba di Medan tidak hanya terjadi di klub malam, tapi juga bisa menyusup ke lingkungan permukiman biasa.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru