Topikseru.com – Nama Kompol Dedi Kurniawan (DK) kembali mencuat, kali ini dalam pusaran dugaan kriminalisasi seorang warga Tanjungbalai, Rahmadi, dalam perkara narkotika yang kini disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.
Sorotan tajam datang dari praktisi hukum asal Jakarta, Roni Prima, yang mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera menonaktifkan DK.
“Kompol Dedi Kurniawan bukan baru kali ini diduga menzalimi warga sipil. Jejak digital dan pengalaman saya sebagai kuasa hukum sudah cukup membuktikan bahwa ini bukan kasus tunggal,” ujar Roni saat ditemui wartawan di Medan, Minggu (16/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rekam Jejak Lama: Dari Pemerasan hingga Dugaan Rekayasa Kasus
Nama Dedi Kurniawan sebelumnya sudah menuai kontroversi. Pada 2021, saat menjabat Wakapolsek Medan Helvetia, ia diduga terlibat pemerasan Rp 200 juta dan perampasan mobil Pajero Sport milik seorang warga, Muhammad Jefri Suprayudi.
Roni, yang kala itu menjadi kuasa hukum Jefri, menyebut pola serupa kini kembali terjadi pada Rahmadi.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya