Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kompol Dedi Kurniawan Didesak Dicopot, Praktisi Hukum Bongkar Jejak Kelam Dugaan Kriminalisasi Warga

×

Kompol Dedi Kurniawan Didesak Dicopot, Praktisi Hukum Bongkar Jejak Kelam Dugaan Kriminalisasi Warga

Sebarkan artikel ini
Kompol Dedi Kurniawan
Praktisi hukum asal Jakarta, Roni Prima. Dok Pribadi

Selain itu, rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap Rahmadi, diduga dipimpin langsung oleh Kompol Dedi Kurniawan.

Kronologi penangkapan dan barang bukti pun disebut tidak sinkron dengan keterangan polisi.

Gelombang Protes Warga Tanjungbalai

Kasus ini memicu kemarahan publik. Ratusan warga Tanjungbalai turun ke jalan pada 25 Juli 2025 menuntut agar DK dicopot.

Mereka menilai kasus Rahmadi sarat rekayasa dan pelanggaran prosedural.

“Kalau Irjen Ferdy Sambo saja bisa dinonaktifkan, apa yang membuat Kompol DK seolah kebal?” sindir Roni.

Ujian Bagi Institusi Kepolisian

Kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan, menegaskan penangkapan kliennya penuh kejanggalan.

Rahmadi bahkan membantah keras tuduhan kepemilikan 10 gram sabu dan mengaku barang bukti ditanam oleh petugas.

Roni Prima menutup pernyataannya dengan pesan keras “Keadilan tidak boleh dikalahkan oleh kekuasaan. Jika institusi tidak mampu membersihkan diri dari oknum, bagaimana publik bisa percaya pada penegakan hukum di negeri ini?”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *