Polisi Tutup Tambang Ilegal di Serdang Bedagai, Pemilik Siap-siap Saja!

Minggu, 3 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satreskrim Polres Serdang Bedagai, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP menindak tambang ilegal di Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban. Foto: Humas Polres Serdang Bedagai

Personel Satreskrim Polres Serdang Bedagai, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP menindak tambang ilegal di Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban. Foto: Humas Polres Serdang Bedagai

TOPIKSERU.COM, SERDANG BEDAGAIPolres Serdang Bedagai bersama pemerintah setempat menindak aktivitas tambang ilegal berupa penyedotan pasir dari sungai, di Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk mengatakan penindakan tersebut dipimpin Kanit 4 Satreskrim Iptu BD Sitorus, Jumat (1/3).

“Tim Unit 4 Satreskrim bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai dan Satpol PP menindak tambang pasir yang melanggar hukum,” kata Iptu Edward Sidauruk, Sabtu (2/3).

Dia menjelaskan penindakan terhadap penyedotan pasir dari sungai secara ilegal ini sebagai respons atas informasi dari masyarakat, Rabu (28/2).

Dari hasil penyelidikan bahwa aktivitas penambangan pasir tersebut melanggar aturan dan merusak lingkungan.

“Aktivitas tambang pasir ini melanggar hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” ujar Edward.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Berita Terbaru