“Tambang ilegal ini milik warga di antaranya Boris Sinaga dan Hermanto Naibaho, yang tidak memiliki izin yang lengkap,” kata Edward.
Polres Serdang Bedagai bersama pemerintah setempat akan terus melakukan pemantauan guna mencegah praktik penambangan ilegal terjadi.
Menurutnya, untuk penegakan hukum yang efektif, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait di Kabupaten Serdang Bedagai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkah ini merupakan upaya konkret dalam menegakkan hukum untuk menjaga lingkungan dan masyarakat setempat,” pungkasnya.(cr1/Topikseru)