THM Lawpota Cafe di Kutalimbaru Digerebek, Waiters dan DJ Positif Narkoba

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Medan menggerebek THM Lawpota Cafe di Kutalimbaru, Minggu (17/8/2025) dinihari

Polrestabes Medan menggerebek THM Lawpota Cafe di Kutalimbaru, Minggu (17/8/2025) dinihari

Topikseru.com – Polisi menggerebek tempat hiburan malam (THM) Lawpota Cafe di Jalan Tak Gendong, Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Minggu (17/8/2025) dini hari.

Hasilnya mengejutkan, seorang waiter dan disc jockey (DJ) terbukti positif menggunakan narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengungkapkan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan dari warga sekitar yang resah dengan dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi dan minuman beralkohol (miras) di kafe tersebut.

“Petugas sudah melakukan razia dengan metode undercover (penyamaran). Dari hasil penyelidikan, ada indikasi keterlibatan manajemen dalam peredaran narkoba,” ujar Thommy, Senin (18/8/2025).

Waiter Jadi Pengedar, Manajemen Diduga Terlibat

Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan fakta mencengangkan. Waiter di Lawpota Cafe tidak hanya melayani pengunjung, tetapi juga aktif menawarkan dan menjual narkoba.

Barang haram itu mereka dapatkan dari pemasok yang hingga kini masih diburu aparat.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru