Topikseru.com – Polisi menggerebek tempat hiburan malam (THM) Lawpota Cafe di Jalan Tak Gendong, Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Minggu (17/8/2025) dini hari.
Hasilnya mengejutkan, seorang waiter dan disc jockey (DJ) terbukti positif menggunakan narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengungkapkan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan dari warga sekitar yang resah dengan dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi dan minuman beralkohol (miras) di kafe tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas sudah melakukan razia dengan metode undercover (penyamaran). Dari hasil penyelidikan, ada indikasi keterlibatan manajemen dalam peredaran narkoba,” ujar Thommy, Senin (18/8/2025).
Waiter Jadi Pengedar, Manajemen Diduga Terlibat
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan fakta mencengangkan. Waiter di Lawpota Cafe tidak hanya melayani pengunjung, tetapi juga aktif menawarkan dan menjual narkoba.
Barang haram itu mereka dapatkan dari pemasok yang hingga kini masih diburu aparat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya