“Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Deli Serdang untuk langkah tegas, termasuk kemungkinan pembongkaran gedung sebagaimana yang sudah dilakukan terhadap tempat hiburan lain yang menjadi sarang peredaran narkoba,” kata Thommy.
Kasus Lawpota Cafe menambah daftar panjang penggerebekan tempat hiburan malam di kawasan Medan dan Deli Serdang yang kerap disorot karena rawan menjadi lokasi transaksi narkoba.
Penertiban ini diharapkan dapat memberi efek jera, sekaligus menutup ruang bagi praktik ilegal yang merusak generasi muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT