Revisi KUHAP, DPR Undang KPK hingga BEM: Habiburokhman Tegaskan Jangan Sampai Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

“KUHAP adalah instrumen fundamental dalam sistem hukum kita. Jangan sampai ada pasal-pasal yang justru menggerus independensi penegak hukum atau melindungi pelaku kejahatan korupsi,” kata dia.

Agenda Lain Komisi III

Selain membahas revisi KUHAP, Komisi III DPR juga tengah menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hakim konstitusi yang segera pensiun.

Komisi III juga menunggu hasil kerja Panitia Seleksi Komisi Yudisial yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung akan digelar pada 9 September 2025, sesuai daftar nama yang diajukan Komisi Yudisial lewat surat tertanggal 11 Agustus 2025.

Baca Juga  Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Mark Up Impor Beras yang Rugikan Negara Rp 8,5 Triliun

Di sisi lain, Komisi III juga akan mengundang mitra penegak hukum, termasuk kementerian dan lembaga terkait, untuk membahas anggaran 2025-2026, serta menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) mengenai berbagai kasus hukum yang menjadi perhatian publik.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Berita Terbaru