Langkah ini, menurut Habiburokhman, penting agar KUHAP baru tidak hanya berpihak pada kepentingan elite, tetapi juga merefleksikan kebutuhan rakyat.
“KUHAP adalah instrumen fundamental dalam sistem hukum kita. Jangan sampai ada pasal-pasal yang justru menggerus independensi penegak hukum atau melindungi pelaku kejahatan korupsi,” kata dia.
Agenda Lain Komisi III
Selain membahas revisi KUHAP, Komisi III DPR juga tengah menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hakim konstitusi yang segera pensiun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi III juga menunggu hasil kerja Panitia Seleksi Komisi Yudisial yang sedang berjalan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya