Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Revisi KUHAP, DPR Undang KPK hingga BEM: Habiburokhman Tegaskan Jangan Sampai Melemahkan Pemberantasan Korupsi

×

Revisi KUHAP, DPR Undang KPK hingga BEM: Habiburokhman Tegaskan Jangan Sampai Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini
KUHAP
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

“KUHAP adalah instrumen fundamental dalam sistem hukum kita. Jangan sampai ada pasal-pasal yang justru menggerus independensi penegak hukum atau melindungi pelaku kejahatan korupsi,” kata dia.

Agenda Lain Komisi III

Selain membahas revisi KUHAP, Komisi III DPR juga tengah menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hakim konstitusi yang segera pensiun.

Komisi III juga menunggu hasil kerja Panitia Seleksi Komisi Yudisial yang sedang berjalan.

Tak hanya itu, uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung akan digelar pada 9 September 2025, sesuai daftar nama yang diajukan Komisi Yudisial lewat surat tertanggal 11 Agustus 2025.

Baca Juga  Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Mark Up Impor Beras yang Rugikan Negara Rp 8,5 Triliun

Di sisi lain, Komisi III juga akan mengundang mitra penegak hukum, termasuk kementerian dan lembaga terkait, untuk membahas anggaran 2025-2026, serta menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) mengenai berbagai kasus hukum yang menjadi perhatian publik.