Keempat anggota dewan tersebut, kata dia, bakal dimintai keterangannya pada Kamis dan Jumat, pekan ini.
“Terkait penyelidikan dugaan pemerasan atau permintaan terhadap sejumlah pengusaha olahraga biliyard di Kota Medan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota DPRD Kota Medan,” jelasnya.
Pemanggilan itu tertuang dalam surat resmi Kejati Sumut Nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Mochamad Jeffry.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya