Modus 2 Terdakwa Pembuat SIM Palsu Terungkap di Persidangan

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terdakwa kasus pembuatan SIM palsu, menjalani sidang dakwaan di PN Medan, Selasa (19/8/2025)

Dua terdakwa kasus pembuatan SIM palsu, menjalani sidang dakwaan di PN Medan, Selasa (19/8/2025)

Kemudian, terdakwa Indra pergi ke warnet untuk mengedit identitas KTP dari pelanggan tersebut dan membuatnya seperti model SIM lalu mencetaknya. Dan untuk foto dari pelanggan yang akan diubah, terdakwa Indra mencetaknya dengan menggunakan kertas foto,

“Setelah di print kemudian dilapisi dengan stiker bening, dan dicelupkan ke dalam air sehingga setelah tulisan pada kertas menempel di stiker bening tersebut. Selanjutnya stiker tersebut tempelkan ke blangko SIM yang identitasnya sudah dihapus terdakwa Indra,” terangnya.

Baca Juga  Korupsi Dana Desa Rp 321 Juta, Mantan Kades di Humbahas Divonis 2,5 TaTahun Penjara

Setelah SIM palsu tersebut selesai dikerjakan terdakwa Indra, SIM palsu tersebut diserahkan kepada terdakwa Ozland untuk di serahkan kepada orang yang mengurus SIM tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana,” pungkas JPU.

Usai mendengarkan dakwaan, hakim ketua Zufida Hanum menunda sidang hingga pekan depan, dengan mendengarkan keterangan saksi.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru