Umar juga menyoroti tindakan aparat yang terekam kamera. “Penangkapan tidak manusiawi. Tidak sesuai SOP. Dari tangan klien kami sama sekali tak ditemukan narkotika,” tegasnya.
Gelombang Protes Publik
Kasus ini tak berhenti di meja hukum. Pada 27 Juli 2025, ratusan warga Tanjungbalai, mayoritas ibu-ibu, berunjuk rasa di Markas Polda Sumut. Mereka mendesak agar DK segera dicopot dari jabatannya.
Aksi itu mencerminkan keresahan publik terhadap praktik penangkapan aparat yang dianggap sewenang-wenang.
Bantahan Kompol Dedi Kurniawan
Menanggapi tudingan tersebut, DK membantah keras.
Dalam pernyataannya, dia menyebut seluruh proses penangkapan hingga penyitaan telah dilakukan sesuai prosedur.
“Semuanya sesuai SOP. Tidak ada rekayasa,” kata DK singkat.
Menanti Sikap Tegas Bidpropam
Kini, publik menanti langkah tegas Bidpropam Polda Sumut. Bagi pengacara Rahmadi, penyelidikan internal ini menjadi ujian apakah kepolisian benar-benar bisa menjaga integritas.
“Sehingga tidak ada lagi Kompol DK – Kompol DK lainnya,” ujar Suhandri Umar.
Kasus ini sekaligus memperlihatkan betapa rapuhnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di tubuh Polri.
Akankah kasus Kompol DK berakhir pada sanksi etik, atau justru berkembang ke ranah pidana?









