Kompol Dedi Kurniawan Diperiksa Propam Polda Sumut Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan. Dok.Humas Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan. Dok.Humas Polda Sumut

Sebelumnya, DK sempat mangkir dari gelar perkara di Bidpropam pada 11 Juli 2025. Hal ini semakin memperkeruh persepsi publik terhadap kredibilitas aparat penegak hukum.

Akar Masalah: Penangkapan Rahmadi

Rahmadi dituduh memiliki 10 gram sabu-sabu. Namun, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, muncul dugaan serius adanya manipulasi barang bukti.

Kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan, menilai ada pelanggaran prosedur berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau benar barang bukti narkoba itu rekayasa, ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi pidana berat. Bisa menghancurkan kepercayaan publik terhadap penegak hukum,” ujarnya.

Umar juga menyoroti tindakan aparat yang terekam kamera. “Penangkapan tidak manusiawi. Tidak sesuai SOP. Dari tangan klien kami sama sekali tak ditemukan narkotika,” tegasnya.

Gelombang Protes Publik

Kasus ini tak berhenti di meja hukum. Pada 27 Juli 2025, ratusan warga Tanjungbalai, mayoritas ibu-ibu, berunjuk rasa di Markas Polda Sumut. Mereka mendesak agar DK segera dicopot dari jabatannya.

Aksi itu mencerminkan keresahan publik terhadap praktik penangkapan aparat yang dianggap sewenang-wenang.

Bantahan Kompol Dedi Kurniawan

Menanggapi tudingan tersebut, DK membantah keras.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru