Hukum & Kriminal

Polres Simalungun Gerebek Pesta Narkoba, 3 Tersangka Diringkus

×

Polres Simalungun Gerebek Pesta Narkoba, 3 Tersangka Diringkus

Sebarkan artikel ini
Pesta Narkoba
Ilustrasi - Narkotika

Ringkasan Berita

  • Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan mengatakan kasus ini berawal dari penggerebekan pesta narkoba di sebuah k…
  • "Kami mengamankan dua orang dari kamar hotel inisial AA (32) dan rekannya MH (25).
  • Kami menyita sabu-sabu seberat 5,52 gram dari para tersangka," kata AKP Juliapan Panjaitan, Minggu (3/3).

Topikseru.com – Tim gabungan Polres Simalungun yang terdiri dari Polsek Perdagangan dan Satres Narkoba membekuk tiga tersangka diduga sedang pesta narkoba.

Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan mengatakan kasus ini berawal dari penggerebekan pesta narkoba di sebuah kamar hotel di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Kami mengamankan dua orang dari kamar hotel inisial AA (32) dan rekannya MH (25). Kami menyita sabu-sabu seberat 5,52 gram dari para tersangka,” kata AKP Juliapan Panjaitan, Minggu (3/3).

Baca Juga  AKBP Revi Nurvelani kepada Anggota: Tetap Waspada, Situasi Aman Bukan Jaminan

Menurut keterangan keduanya bahwa mereka mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial MA.

AKP Juliapan mengatakan dari hasil pengembangan tim berhasil meringkus MA dan menemukan barang bukti narkoba seberat 0,32 gram.

Polisi menangkap MA dari kediamannya di Kampung Jawa, Parluasan Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

“Kami melakukan pengembangan dari kasus ini dan mengamankan pengedar inisial MA dari rumahnya,” ujar AKP Juliapan.

Petugas memboyong ketiga tersangka  ke Polres Simalungun bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.