1. Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB periode perkara,
2. Widi Hartoto (WH), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank BJB,
3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri,
4. Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress,
5. Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.
Kelima tersangka diduga mengatur proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar.
Kasus BJB Jadi Sorotan Publik
Kasus korupsi yang melibatkan jajaran direksi dan agensi periklanan ini menjadi sorotan publik karena besarnya nilai kerugian negara.
Pemanggilan Lisa Mariana menambah dimensi baru dalam penyidikan, mengingat keterlibatan figur publik jarang terjadi dalam perkara korupsi perbankan.
Kini, publik menanti bagaimana keterangan Lisa akan memperjelas konstruksi kasus yang menyeret elite Bank BJB tersebut.